Wamen Investasi Todotua Pasaribu Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pemain Utama dalam Hilirisasi

  • Bagikan
Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu. (jpnn)

Menurutnya, perbedaan harga ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengamanatkan HPM harus mengacu pada harga di mulut tambang.

"Jika semua daerah merujuk pada aturan yang sama, seharusnya harga pasir kuarsa tidak berbeda terlalu jauh," tambahnya. Selain itu, Ady juga mengkritisi proses perizinan tambang yang dinilai terlalu lama, yakni bisa mencapai 2-3 tahun. Hal ini dianggap menghambat investasi dan pasokan bahan baku yang berkelanjutan.

“Pemerintah perlu mempercepat proses perizinan dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke IUP Operasi Produksi, tentunya tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (jpnn)

  • Bagikan