Kakanwil Kemenkum Babel Audiensi ke DPRD Kota Pangkal Pinang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto lakukan audiensi ke Ketua DPRD Kota Pangkal Pinang Abang Hertza .Harun mengapresiasi sinergi yang sudah berjalan dengan baik selama ini.

Kakanwil Harun Sulianto juga terus mendorong agar pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkup DPRD dan Kota Pangkal Pinang untuk tetap melaksanakan harmonisasi dengan kantor wilayah sesuai Pasal 58 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pada tahun 2024 telah dilaksanakan harmonisasi sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah dan 25 Rancangan Peraturan Kepala Daerah,dari Kota Pangkal Pinang. sedangkan pada tahun 2025 sejauh ini telah diharmonisasi sebanyak 1 Rancangan Peraturan Daerah dan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Lebih lanjut, Harun Sulianto juga mendorong agar ada regulasi tentang perlindungan terhadap kekayaan intelektual Kota Pangkal Pinang sehingga ada perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah ekonomis bagi kekayaan intelektual personal maupun komunal di Kota Pangkal Pinang .

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh menjelaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi merupakan amanat UU Nomor 13 Tahun 2022 yang mana harmonisasi tersebut dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya tumpang tindih peraturan perundang-undangan dan uji formil terhadap peraturan perundang-undangan yang dibentuk.

  • Bagikan