Tingkatkan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakernis Program BPHN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Kerja Teknis (rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) secara daring, Rabu (12/02) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).

Pada Kanwil Sulsel kegiatan diikuti Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, beserta analis dan penyuluh hukum.

Kepala BPHN Min Usihen, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kanwil sebagai perpanjangan tugas BPHN dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Untuk itu, Min Usihen mengajak para Kakanwil dan Kadiv P3H untuk beradaptasi dengan cepat dalam meningkatkan pembinaan dan pelayanan hukum di daerah masing-masing.

"Kami berharap Kakanwil dan Kadiv P3H segera beradaptasi untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan hukum kepada masyarakat. Pelaksanaan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) No 2/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Kanwil Kemenkum yang di dalamnya terdapat pembinaan hukum," ujar Min Usihen dalam arahannya.

Dalam kesempatan ini pula, ia mengatakan, pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan menjadi salah satu program prioritas tahun 2025. Min Usihen menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum sangat penting dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil.

  • Bagikan