Fajar.co.id, Pangkal Pinang – Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pembinaan Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Lt. II, Kamis (13/02).
Kepala BPHN, Min Usihen dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Rakernis BPHN mengangkat tema Pembinaan Hukum: Tantangan dan Peluang Mewujudkan Kesadaran Hukum. Min Usihen turut memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta Kanwil Kemenkum diwilayah barat yang hadir dan dukungan dalam pencapaian kinerja BPHN.
Terdapat 6 kegiatan utama BPHN di wilayah yakni Layanan Literasi Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ( JDIHN) , Analisis dan Evaluasi Perda, Penyaluran Dana dan Pengawasan Bankum, Pembentukan dan Pembinaan Posbankum, Penyuluhan Hukum di Wilayah, dan Penyelenggaraan Seleksi Paralegal Academy 2025.
“Harapan kami agar adanya peningkatan kinerja melalui kerja keras, konsistensi dan kolaborasi,” ujar Min Usihen.
Sekretaris BPHN, M. Aliamsyah menjelaskan bahwa terkait kegiatan fasilitasi naskah akademik dan propempeda sudah beralih ke Ditjen Peraturan Perundang Undangan sehingga tidak lagi menjadi kewenangan dari BPHN. Ia berharap agar Target dan Perjanjian Kinerja (PK) 2025 dapat terpenuhi.
kegiatan tsb diisi juga dengan penyampaian materi oleh 4 Kepala Pusat yaitu Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (C. Kristomo) menyampaikan tentang Posbankum dan Paralegal Justice Award (PJA Award) , Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum (Arfan Faiz Muhlizi) yang menyampaikan terkait kegiatan analisa dan evaluasi hukum di wilayah, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN (Saefur Rochim) membahas tentang Layanan Literasi Hukum Pada Kantor Wilayah dan pembinaan JDIHN di Daerah, serta Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional (Rahendro Jati) membahas tentang peralihan kegiatan fasilitasi naskah akademik dan propemperda.