FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) kepada Kepala Desa/Lurah di Provinsi Sulawesi Selatan secara daring. Kegiatan ini dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Puguh Wiyono dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Susan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Sebanyak 95 orang Kepala Desa / Lurah, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Penyuluh Hukum dan Alumni PJA mengikuti sosialisasi pada Senin(17/2/2025).
Puguh menyampaikan melalui kegiatan ini semoga dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya Posbankum desa/kelurahan dan mendorong kepala desa dan lurah untuk dapat mendaftarkan diri dalam ajang Paralegal Justice Award yang akan berakhir pada tanggal 21 Februari 2025.
Sementara itu Susan mengatakan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kelurahan adalah upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dan kelurahan yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup melalui penguatan pemerintahan desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan upaya dalam penguatan kapasitas masyarakat.
Dalam konteks ini Pemerintahan Desa/Kelurahan diberikan ruang kreatifitas untuk berinovasi mengembangkan dan membangun Desa/Kelurahan termasuk meningkatkan kemandirian dan pengetahuan hukum pada warganya, serta membuat terobosan kebijakan dan program dalam memajukan Desa/Kelurahan
“Dengan menjadikan Desa/Kelurahan sebagai basis penyelesaian sengketa/perselisihan/konflik, diharapkan Desa/Kelurahan dapat menjadi filter penjaga untuk mengurangi jumlah kasus yang masuk ke Lembaga Penegak Hukum (Kepolisian dan Pengadilan), sehingga kasus yang akan masuk ke lembaga tersebut merupakan perkara yang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Susan