Pj Bupati Wajo Buka Forum Konsultasi Publik RKPD dan Musrembang 2026

  • Bagikan

Pelaksanaan penyusunan RKPD tahun 2026, sebut Bataralifu, agar betul-betul mengikuti tahapan penyusunan dan ketentuan sebagaimana yang diamanatkan di dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti permendagri 86 tahun 2017, keputusanmendagri nomor 900.1.15.5-1317 tahun 2022 terkaittindak lanjut permendagri 90 tahun 2019.terkait hal tersebut di atas, kita berharap dapat meningkatkan sinkronisasi kebijakan dengan nasional dan kabupaten/kota, meningkatkan kualitas dokumen rkpd dan dapat semakin mempertajam target kinerja pemerintah daerah secara terukur.

Tujuan dilaksanakannya konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2026 yakni untuk mendapatkan masukan dari masyarakat (publik) terhadap prioritas dan tema pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten wajo terhadap pemenuhan hak atau keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan.dengan keterlibatan aktif dari masyarakat,

"Kita berharap kualitas dokumen perencanaan pembangunan dapat ditingkatkan. dan dalam kesempatan yang baik ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa dengan telah diterbitkannya inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan apbn dan apbd tahun 2025, maka kita semua mesti bersiap melakukan penyesuaian terhadap regulasi tersebut," imbuhnya.

"Saya mengharapkan, kiranya para camat dapat memilah dan memilih dengan cermat usulan desa dan kelurahan yang menjadi prioritas dibantu oleh para kepala perangkat daerah dengan tetap mengedepankan prioritas dan tema pembangunan daerah," tutupnya. (Humas Pemkab Wajo)

  • Bagikan