Rencana Revisi UU Hak Cipta, Agnez Mo, Ariel Noah, Armand Maulana dan Beberapa Musisi Beri Masukan kepada Menteri Hukum

  • Bagikan

Dalam kesempatan yang sama, Agnez Mo mengatakan pertemuan yang dilakukan bersama Menkum adalah untuk belajar dan taat terhadap UU. Ia ingin agar masyarakat, khususnya musisi menjadi lebih sadar terkait UU tentang Hak Cipta.

“Saya pikir bagus kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya. Di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi. Juga berbagi tentang ‘LMK’ (Lembaga Manajemen Kolektif) yang ada di Amerika Serikat,” terang penyanyi kelahiran 1 Juli 1986 ini.

Sementara itu, Armand Maulana memandang saat ini para musisi perlu memberikan masukan kepada pemerintah, termasuk menyuarakan keresahan yang ada tentang ekosistem industri musik tanah air.

“Keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini, kita semua harus sampaikan ke pemerintah. Paling tidak kasih masukan dari kami, dari sudut pandang penyanyi. Bukan hanya penyanyi, ada pencipta (lagu), ada musisi yang lain, ada promotor,” ujar Armand.

Selanjutnya, Ariel Noah yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) berharap pemerintah  dan pihak yang berwenang dapat hadir untuk menengahi setiap polemik antara pencipta lagu dan penyanyi yang ada saat ini.

“Kita dari VISI mewakili suara dari penyanyi-penyanyi. Kita tahu bahwa ada polemik (terkait royalti) belakangan ini. Kita ingin pihak yang berwenang langsung mengurusi.  Negara untuk bisa turun menengahi ini. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai,” harap Ariel di Lobi Graha Pengayoman Kemenkum.

  • Bagikan