FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menginstruksikan seluruh UPT Pemasyarakatan meningkatkan pengamanan di Lapas dan Rutan.
Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan selama bulan Ramadan.
Dalam arahannya secara virtual, Rudy meminta pengamanan diperketat mulai dari pintu utama hingga blok hunian.
Petugas keamanan akan ditambah dari unsur staf, serta piket kontrol pejabat struktural diberlakukan dari salat tarawih hingga sahur.
"Keamanan adalah prioritas utama. Laksanakan deteksi dini, tingkatkan kewaspadaan, dan cegah potensi gangguan sekecil apa pun. Setiap kejadian harus segera dilaporkan, jangan sampai pimpinan mengetahui dari pihak luar," ujar Rudy kepada awak media, Kamis (27/2/2025).
Selain pengamanan, jadwal ibadah warga binaan juga diatur. Salat tarawih dibatasi hingga pukul 21.00, sementara tadarus Al-Qur’an sampai pukul 22.00, dengan persetujuan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Pengawasan juga agar diperketat dengan menunjuk petugas yang kompeten untuk mengawasi jalannya ibadah di luar kamar hunian," tambahnya.
Razia dan penggeledahan blok hunian diperintensif guna mencegah peredaran barang terlarang.
"Lakukan pemeriksaan yang ketat terhadap badan dan barang bawaan, baik petugas maupun pengunjung. Perketat pengawasan, termasuk di area brandgang yang kerap menjadi titik rawan penyelundupan barang terlarang atau pelarian," jelasnya.