Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono juga membenarian itu.
"Status yang bersangkutan adalah honorer sekolah. Setelah kami telusuri lagi ke kantor, memang di tahun sebelumnya statusnya GTT (Guru Tidak Tetap). Namun demikian, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari sekolah," ujar Hadi Mulyono.
- Ditangani Polres Jember
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan, guna melacak pelaku penyebar video Bu Guru Salsa tersebut.
"Kami masih lakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku yang pertama kali menyebarkan video tersebut," tutur Angga. (fin)