Pimpin Rapat Efisiensi Anggaran SKPD, Tasming Hamid Tekankan Pengelolaan Keuangan Harus Tepat Sasaran

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin rapat bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare pada Jumat, 14 Maret 2025.

Rapat yang digelar di Kantor Wali Kota Parepare itu berfokus pada efisiensi anggaran SKPD, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, Tasming Hamid didampingi oleh Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah kota. Ia menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam menjalankan program pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tasming Hamid menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini harus diterapkan sesuai dengan Inpres serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ yang mengatur penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Salah satu poin utama dalam kebijakan efisiensi ini adalah pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, dan seminar. Selain itu, perjalanan dinas seluruh perangkat daerah juga harus dikurangi hingga 50 persen. Pemerintah juga diinstruksikan untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Tasming Hamid yang juga mantan pimpinan DPRD Parepare meminta seluruh SKPD untuk lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan anggaran, tetapi bagaimana dana yang tersedia dapat dikelola dengan lebih bijak dan tepat sasaran.

  • Bagikan