Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muchtar mengapresiasi Kantor Wilayah atas fasilitasi pengharmonisasian Ranperbup, beliau mengharapkan masukan dan saran sehingga Ranperbup ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto berharap agar setiap pembahasan Ranperda ataupun Ranperkada dihadiri oleh Pimti Pratama yang terkait, sehingga dapat diambil kesimpulan secara cepat.
“Kehadiran Pimti Pratama dari Pemda dalam rapat harmonisasi sangat penting, karena merupakan salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Hukum “ kata Kakanwil Harun Sulianto.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Hadir dari Kantor Wilayah adalah, JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Irkham, Ismail), JFT Perancang Muda (Elisanti, Beni Saputra, Faisal Indrawan, Septi Lestari, Siti Latifah, Imelda Hanum), dan JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri).
Sedangkan dari Pemkab Bangka yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muchtar, Kepala DPMP2KUKM Dian Firnandy, Kabid DPMP2KUMM Khairul Amri, Perwakilan Bagian Hukum Afrizal.(*)