Pemprov Sulsel Minta Masyarakat Pantau Pejabat yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman,

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan larangan untuk para pejabatnya.

Para pejabat Pemprov dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Penegasan itu disampaikan Seketaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman.

"Gubernur Sulsel sudah menandatangani surat edaran yang mengatur penggunaan kendaraan dinas selama dan setelah Lebaran, termasuk saat cuti bersama dan libur nasional," kata Jufri Rahman.

Sekda Sulsel itu menuturkan untuk pengunaan mobil dinas ini urusan pemerintahan, dan untuk mudik ia menyebut itu urusan pribadi.

Karena alasan itulah, Jufri mengatakan para pejabat harus menggunakan kendaraan pribadinya.

Ia pun meminta agar masyarakat melakukan pantauan jika ada kendaraan dinas yang digunakan selama momen cuti libur Lebaran. "Ciri-cirinya kendaraan dinas, plat merah," tuturnya. (Erfyansyah/fajar)

  • Bagikan