FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dalam upaya meningkatkan pengelolaan kawasan hutan serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Tangka, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Baharuddin, melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, di Rumah Jabatan Wabup Sinjai, Rabu (16/04/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai aspek pengelolaan hutan, termasuk pemberian akses legal pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat melalui program perhutanan sosial. Baharuddin menyampaikan bahwa di Kabupaten Sinjai telah terbit persetujuan perhutanan sosial bagi 29 kelompok tani serta tiga lembaga desa yang mencakup 3.005 kepala keluarga dengan luas area mencapai 4.788 hektare yang tersebar di enam kecamatan.
“Pemberian akses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan,” ujar Baharuddin, didampingi Kepala Seksi Perencanaan UPTD KPH Tangka, Syamsuar Rahman.
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto, mengapresiasi upaya tersebut dan berharap agar program ini terus diperluas serta diiringi dengan pembinaan kepada masyarakat. "Kami ingin manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial dari program ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Sinjai," ungkapnya.
Selain pengelolaan hutan, Wabup Sinjai juga menekankan pentingnya koordinasi terkait pelebaran jalan poros Malino-Sinjai yang melintasi kawasan hutan. Ia berharap perencanaan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga proyek pelebaran jalan yang direncanakan pada tahun 2026 dapat terealisasi tanpa kendala.