Triwulan Pertama 2025, Ditjen AHU Tuntaskan 2,9 Juta Permohonan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengawali tahun 2025 dengan catatan produktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Di tiga bulan pertama ini, Ditjen AHU berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan.

Dari target yang dibebankan sebanyak 2.913.595 permohonan, unit kerja yang dipimpin Direktur Jenderal Widodo ini telah menyelesaikan 99,57 persen atau hampir mendekati ekspektasi. Sementara 12.647 permohonan di antaranya sedang dalam proses penyelesaian.

Adapun capaian ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen. Atas capaian tersebut, Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi capaian kinerja Ditjen AHU pada periode triwulan I tahun 2025. Menurutnya, penerapan transformasi digital di Ditjen AHU telah menunjukkan dampak yang nyata terhadap capaian kinerja.

"Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang kita dorong telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat," ujar Supratman saat memberikan pernyataan dalam sesi konferensi pers tentang Capaian Kinerja Triwulan I Kemenkum, Selasa (15/04/2025) siang di Ruang Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum.

Upaya mempercepat transformasi digital di layanan Ditjen AHU pun sudah mulai terlihat hilalnya. Dalam 3 bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum online dari sebelumnya 79 layanan. Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.

  • Bagikan