FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial dan Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu memberikan sorotan tajam terkait kasus oknum polisi yang melalukan pelecehan seksual.
Melalui cuitan di media sosial X pribadinya, Said Didu menyindir terkait profesi kejahatan.
Ia menyebut semua profesi kejahatan sudah dipraktekkan dengan yang selalu disebut sebagai oknum.
“Sepertinya semua profesi kejahatan sudah dipraktekkan oleh yg selalu dianggap oknum,” tulisnya dikutip Minggu (20/4/2025).
Sebelumnya, oknum polisi Polres Pacitan, Iptu LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan.
Ia menjabat sebagai Penjabat Kasat Tahti (Barang Bukti dan Tahanan), diduga memperkosa seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan.
Peristiwa itu diduga terjadi dalam rentang waktu 4–6 April 2025. Korban diketahui bernama PW, 21, asal Wonogiri, Jawa Tengah.
Jika nantinya terbukti bersalah, oknum tersebut terancam hukuman berat.
Mulai dari demosi, sidang etik, hingga sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian. (Erfyansyah/fajar)