Setelah itu, Satpol PP, polisi, TNI, Dishub, dan aparat terkait lainnya kembali menjaring pengendara yang lupa atau pun dengan sengaja tidak pakai masker, untuk diberi sanksi tertulis.
"Penahanan akan kembali dilakukan, jika pelanggar di dalam tenda telah habis," jelas Iman.
Selain diberi sanksi tertulis, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada para pelanggar saat hendak melanjutkan perjalanannya usai terjaring. Razia itu akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Sampai sore ini, sudah ada puluhan pelanggar yang kami dapat. Semuanya akan kita catat. Sebagian petugas juga menyisir rumah makan dan warkop yang melanggar protap Covid-19," tegas Iman. (Ishak/fajar)