FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kasus positif Covid-19 di Kota Makassar kian melonjak. Polisi tak bisa diam soal itu.
Data dari Tim Gugus Tugas Covid-19, jumlah sampai hari ini sudah mencapai 2.293 kasus. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan, mengusulkan ke pemerintah kota kembali menerapkan PSBB jilid III.
"Kita hanya usulkan ke pemerintah kota (Pemkot) Makassar. Mengingat pertumbuhan Covid-19 ini semakin tinggi. Tak pernah menurun," katanya kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Perwira tiga bunga itu juga mengakui, penerapan PSBB di jilid I dan II sangat mempengaruhi ekonomi. Namun, kata dia, itu bisa dikoordinasikan dan diatur agar tak terganggu, dengan belajar dengan PSBB sebelumnya.
Masyarakatnya juga belum pahan dengan protokol penanganan Covid-19. Ditemukan banyak yang tidak menggunakan masker. Baik pengendara motor, mobil, maupun sepeda.
Dengan meningkatnya kasus itu, hotel tempat isolasi bagi pasien yang dinyatakan positif, sudah hampir penuh.
"Hotel-hotel tempat wisata Covid-19 juga ada beberapa sudah tidak menerima lagi. Kan sudah full. Ini yang berbahaya," jelasnya.
Hal serupa juga dialami Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud dan seluruh anggotanya. Mereka tampak kewalahan karena banyak yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
Dengan terpaksa, Iman menginstruksikan anggotanya untuk menghentikan sementara penahanan terhadap pelanggar, di sekitaran Anjungan Pantai Losari, Senin sore (22/6/2020) kemarin.
Hal itu lantaran ada penumpukan pelanggar di tenda yang telah disediakan untuk memproses para pelanggar dengan cepat. Iman Hud khawatir, penumpukan itu justru jadi penyumbang penyebaran Covid-19 saat menggelar razia.