FAJAR.CO.ID -- Aksara lontaraq, merupakan aksara khas masyarakat Sulawesi Selatan, bisa diusulkan untuk jadi program legislasi daerah (prolegda). Dengan catatan, perlu pengkajian mendalam dan melibatkan berbagai kalangan supaya naskah akademik yang dihasilkan layak dibahas menjadi Rancangan Peraturan Daerah (ranperda).
"Perlu dibuatkan naskah akademik yang bagus, jangan sekadarnya saja, sehingga jika menjadi perda akan efektif diterapkan," pesan Andi Ina Kartika, selaku Ketua DPRD Sulsel, saat menerima Panitia Festival Aksara Lontaraq 2020, di ruang kerjanya, di gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin, 22 Juni 2020.
Bahkan, menurut perempuan pertama yang jadi Ketua DPRD Sulsel itu, aksara lontaraq ini bisa jadi ranperda inisiatif DPRD melalui Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat. Mitra kerja Komisi E, antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Dinas Pendidikan.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu menaruh perhatian terhadap lontaraq karena banyak arsip lontaraq kita justru berada di Belanda. Ia juga prihatin ketika mengetahui bahwa pengajaran lontaraq di sekolah-sekolah bukan merupakan pembelajaran wajib dengan berbagai alasan.
"Perlu ada kebijakan sebagai dasar hukun yang nanti bisa jadi rujukan pembelajaran dan penerapan aksara lontaraq," imbuhnya.
Ketua Panitia Festival Aksara Lontaraq 2020, Upi Asmaradhana, menyampaikan bahwa festival ini merupakan sebuah gerakan bersama dengan leading sector Dinas Pendidikan dan Kearsipan Sulsel. Karena itu, ada banyak pihak terlibat, mulai dari seniman, budayawan, akademisi, penggiat literasi, dan mereka yang peduli terhadap pentingnya menyelamatkan dan mengaktualisasikan aksara lontaraq agar tidak punah.