DPRD Sulsel dan Masjid 99 Kubah

  • Bagikan

Keempat, ide besar dari misi mulia ini ialah membangkitkan dan memfungsikannya sebagai tempat ibadah dan juga diharapkan menjadi episentrum pengembangan kebudayaan Islam di Sulsel dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Kelima, ini sebagai wujud partisipasi bersama-sama Pemerintah dan wakil rakyat dalam bidang keagama.

Keenam, mendukung pemerintah menjadikan Masjid 99 Kubah sebagai destinasi wisata religi melalui festival keagamaan.  Baik bertaraf lokal, nasional, dan internasional. Ketujuh. Menggalang dana masyarakat yang donasinya akan diserahkan kepada pengelola masjid melalui pemerintah, dikarenakan sepenuhnya masih tanggung jawab pemerintah. Sekaligus meminta kepada DPRD Sulsel menyampaikan ke pemerintah agar segera membentuk kepanitiaan pembangunan dan pengelola masjid agar ada yang bertanggungjawab secara teknis.

Kedelapan, mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dengan menggunakan masjid sebagai pusat penyelesaian masalah umat. Kesembilan,  DPRD Sulsel disarankan melakukan langkah taktis dan strategis berupa tetap berkomitmen, kelanjutan pembangunan masjid, dan dialokasikan dana pada Anggaran Perubahan Tahun 2020 dan anggaran APBD 2021.

Sembilan poin dan masukan penting ini telah disampaikan kepada DPRD Sulsel  dan direspons dengan sangat positif. Bahkan, Ni’matullah menarasikan, pimpinan dewan sangat berterima kasih dan menyambut baik gerakan moral yang diprakarsai Tim Kaukus ini. Kepedulian bergerak bersama menjadi momen berharga untuk tetap menyelesaikan Masjid 99 Kubah. Ni’matullah pun menegaskan, DPRD Sulsel akan mengalokasi dana APBD di anggaran perubahan 2020 dan di masukkan anggaran APBD 2021. Akhirnya, political will sudah ditabuh di ruang Ketua DPRD Sulsel. Ini adalah awal yang baik penyelesaian masjid yang telah menjadi ikon  masyarakat Sulsel. (*)

  • Bagikan