FAJAR.CO.ID, MAROS -- Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bonto Ramba Desa Bontomatene Kecamatan Mandai Kabupaten Maros sudah melebihi kapasitas atau over capacity.
Bahkan jika tak segera diperluas hingga tiga atau empat bulan kedepan, sampahnya bisa meluber.
Untuk mengatasi kelebihan kapasitas ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun telah membuat pertimbangan teknis ke bupati sisa menunggu respons Badan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Maros.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Frans Johan menjelaskan jika secara umum kondisi TPA di Maros yang bisa dimanfaatkan tersisa kurang lebih 20 persen.
"Jadi luas lahan yang kita mafaatkan itu sekitar 4 hektar, sekarang yang tersisa yang bisa dimanfaatkan tidak sampai 20 persen lagi. Sehingga memang butuh penambahan lahan secepatnya," katanya.
Pertimbangannya, kata dia karena kondisi saat ini jumlah penduduk di Maros yang terus bertambah.
"Sekarang semakin banyak pemukiman baru yang tentu juga membuat sampah bertambah," kata Mantan Kadis Kopumdag ini.
Sementara, kata dia, luas arealnya sudah 10 tahunan lebih tak pernah bertambah.
"Kami sudah membut pertimbangan teknis ke pak Bupati dan sudah didisposisi. Sisa menunggu respons Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Kami sisa menunggu respons kapan dimulai rapat untuk menetapkan proses pengadaan tanahnya. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,"jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Muhammad Yusri mengatakan dalam sehari jumlah sampah yang diangkut ke TPA Bontoramba sekitar 40 hingga 45 ton.