Sebelumnya, polisi telah mengimbau mereka untuk tetap menerapkan protokol penanganan Covid-19. Seperti menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan orang di sekitar.
"Kami akan panggil pemilik warung jika tiga kali berturut-turut ditemukan melanggar protokol penanganan Covid-19. Mereka kurang sadar soal bahaya wabah Covid-19 ini. Termasuk kesadaran pemilik warung itu sendiri," jelas Asfada. (Ishak/fajar)