FAJAR.CO.ID, BARRU-- Kejaksaan Negeri Barru mulai selidiki penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) di Barru.
Sejumlah pihak termasuk tenaga kesejahteraan Sosial telah dimintai keterangan. Bantuan pangan non tunai ini sebelumnya disebut rastra.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru, Riyan Ardiansyah, mengakui sedang menyelidiki kasus tersebut, namun masih dalam tahap puldata dan pulbaket. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Data keluarga penerima bantuan pangan non tunai di Barru mencapai 11 ribu keluarga. Para penerima berbelanja sembako ke kios yang ditunjuk menggunakan kartu.(rus/fajar)