FAJAR.CO. ID, MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar Debbie Purnama Rusdin kembali melakukan tatap muka khususnya dengan para warga di Kecamatan Mariso, di Hotel Four Point, Makassar, Kamis, 2 Juli.
Kali ini kegiatan tersebut yakni sosialisasi penyebarluasan perda provinsi Sulawesi Selatan, nomor 4 tahun 2013 tentang perlindungan anak.
Menariknya, hadir pula Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Menurut Debbie, tujuan sosialisasi perda bukan hanya diketahui oleh pemerintah, namun warga juga harus ikut tahu.
Di awal-awal, anggota Komisi E DPRD Sulsel itu mengungkap keprihatinannya dengan sebagian anak-anak sekarang ini. Di mana, masih terjadi tindak kriminal yang melibatkan anak-anak, seperti diantaranya tawuran, penelantaran anak dibawah umur, kasus obat-obatan, ekspolitasi dan lainnya.
“Perda inilah menjadi bukti keseriusan pemerintah bersama DPRD untuk melindungi semua itu. Dengan kata lain bahwa perda ini sebagai instrumen pencegahan. Kenapa, karena anak-anak adalah masa depan bangsa kita,” ujar Debbie.
Ia pun mendorong, pemerintah bekerjasama dengan penegak hukum serta melibatkan tokoh masyarakat setempat agar senantiasa terus melakukan pengawasan.
"Hal hal sederhana bisa dilakukan oleh setiap orang tua, seperti bagaimana mengajarkan tentang sopan santun,” jelasnya.
Rosmiati, SH dari Lembaga perlindungan anak Sulsel juga menyampaikan bahwa perda perlindungan anak tersebut dibentuk bertujuan agar semua elemen terlibat di didalamnya melakukan perlindungan anak.