FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) akan kembali perketat akses masuk ke Kota Makassar. Hal itu dilakukan setelah Pemkot menerbitkan Perwali No 36 tentang percepatan pengendalian Covid-19 di Kota Makassar.
Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri menuturkan, sembilan pintu masuk ke Kota Makassar akan dijaga ketat oleh tim gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
"Sebanyak 9 titik pos penjagaan terdepan akan dijaga oleh tim gabungan. Sama seperti saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu," ujarnya, Selasa (7/7/2020).
Kata Sabri, Posko pemeriksaan di perbatasan akan dijaga tim gabungan yang terdiri dari beberapa instansi seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Diskes.
Sabri menambahkan, tugas tim gabungan tersebut memeriksa dan memastikan masyarakat yang ingin masuk ke Kota Makassar mempunyai surat keterangan bebas covid. Seperti yang ditekankan dalam Perwali terbaru.
Sementara, lanjut Sabri, di dalam Kota Makassar juga akan diturunkan tim gabungan yang berfungsi melakukan pengawasan, edukasi, maupun penindakan terhadapa pelaksanaan Perwali No. 36 tahun 2020.
"Dalam kota akan dibentuk zona 1,2, dan 3 itu zona pengawasan, zona tim tindak dan zona edukasi," jelasnya.
Kemudian, seluruh struktur Pemkot Makassar hingga lingkup RT RW diharapkan bisa menjalankan peran masing masing dalam menjalan Perwali baru ini.
"RT, RW yang 1000 itu lebih kepada edukasi mencatat orang yang ada di wilayahnya yang melanggar protokol kesehatan, sehingga data terhadap Perwali itu bisa kita ukur," tutup Sabri. (ikbal/fajar)