FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama pihak rekanan dan Dinas PUPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang lalu, Komisi III DPRD Sinjai kembali melakukan kunjungan ke lokasi bangunan Masjid Islamic Center, Rabu (8/7/2020).
Diketahui sebelumnya, Kondisi bangunan Masjid Islamic Center dibeberapa sisi bangunan sudah rusak sedangkan bangunan tersebut baru selesai pengerjaannya pada tahun 2019.
Kunjungan Komisi III DPRD Sinjai tersebut sebagai bentuk tugas dan fungsi Kedewanan sebagai fungsi pengawasan terhadap pembangunan daerah.
Sekretaris Komisi III DPRD Sinjai, Kamrianto, menuturkan bahwa sesuai kesepakatan bersama pihak rekanan dan Dinas PUPR pada RDP yang lalu bahwa pihaknya mengaku akan memperbaiki pada sisi bangunan yang rusak, olehnya itu, dirinya bersama Anggota Komisi III DPRD lainnya kembali turun langsung ke lokasi tersebut melihat sejauh mana pemeliharaan yang telah disepakati.
“Kami turun langsung ke lokasi sebagai bentuk tupoksi kami sebagai Anggota DPRD dalam bentuk pengawasan terhadap Pemerintah dalam pembangunan Daerah” katanya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemeliharaan dan pengawasan bangunan yang telah dikerjakan perlu dilaksanakan agar terus dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan baik dan waktu yang panjang.
“Olehnya itu, fungsi pengawasan kita sangat penting dilakukan guna untuk kepentingan masyarakat kita agar bangunan islamic center dapat terus digunakan dalam waktu yang lama” tandasnya.
Turut ikut dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPRD lainnya, Andi Jusman, Zuklifli, serta Ambo Tuwo. (rls/fajar)