Beranda News Bioskop Beroperasi 29 Juli, Dispar: Kapasitas Penonton Tak Boleh Lebih 50 Persen Bioskop Beroperasi 29 Juli, Dispar: Kapasitas Penonton Tak Boleh Lebih 50 PersenAdi Mirsan - NewsJumat, 10 Juli 2020 11:14Jumat, 10 Juli 2020 11:14 KomentarBagikan Atas dasar itu, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) akhirnya memutuskan untuk membuka kembali bioskop 29 Juli mendatang. (ikbal/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaSofha Marwah Beri Pesan Khusus ke Pj Ketua PKK dan Dekranasda PinrangNasDem Luwu Dirikan Dapur Umum untuk Korban BanjirGebyar PAUD se-Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar Sampaikan IniKakanwil Kemenkumham Sulsel Audensi dengan Pj Gubernur Sulsel, Ini yang DibahasSemarak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24, Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Materi KI kepada PelajarKabid Pelayanan Tahanan Bekali 57 CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel Tugas dan Fungsi PemasyarakatanPeringatan May Day 2024, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu LintasKoharmatau dan PT NTP Membangun Kerja Sama Strategis Dukung Kesiapan Alutsista TNI AU