"Nelayan itu sempat kami tahan karena bawa badik yang membahayakan warga. Semua pengakuannya tentang badik itu, pemiliknya tetap kami proses," kata Danru Respon Angngaru Sat Sabhara Polres Pelabuhan, Bripka Ilham. (Ishak/fajar)
"Nelayan itu sempat kami tahan karena bawa badik yang membahayakan warga. Semua pengakuannya tentang badik itu, pemiliknya tetap kami proses," kata Danru Respon Angngaru Sat Sabhara Polres Pelabuhan, Bripka Ilham. (Ishak/fajar)