FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Kelulusan siswa baru SMA dan SMK berpotensi dianulir. Kebijakan itu dilakukan jika siswa bersangkutan terbukti memanipulasi data domisili.
Dinas Pendidikan Sulsel membuka peluang untuk menganulir kelulusan siswa. Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Basri mengaku sudah menerima penyampaian dari Ombudsman untuk menyiapkan data kelulusan siswa.
Mereka akan melakukan verifikasi berkas, terkait banyaknya temuan manipulasi data dalam dokumen kependudukan serta dokumen sosial untuk jalur afirmasi.
Hanya saja, kata dia, pihaknya tak berhak menentukan surat atau alamat yang tertera dalam surat keterangan domisili tersebut palsu. Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani masalah kependudukan.
"Sama seperti jalur afirmasi, kalau ada manipulasi surat keterangan miskin, yang menentukan itu Dinas Sosial. Bukan Disdik. Kami hanya menjalankan aturan proses PPDB sesuai juknisnya,” bebernya kepada FAJAR, Kamis, 16 Juli.
Jika terbukti palsu, pihaknya akan menganulir kelulusan siswa meski proses belajar mengajar berjalan. Akan tetapi, jika tak ada bukti, siswa yang bersangkutan tetap dianggap memenuhi syarat lantaran sudah mendaftar sesuai dengan aturan juknis yang ada.
"Sekali lagi, yang menentukan palsu atau tidak, bukan kami. Tetapi instansi yang bersangkutan. Namun jika terbukti berkasnya palsu, bukan tidak mungkin kita anulir kelulusannya," tambahnya.
Ketua Ombudsman Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer mengaku sudah mengingatkan berkali-kali kepada masyarakat untuk tidak memalsukan data kependudukan. Dampaknya bisa ke siswa yang terpaksa sulit dan tak bisa bersekolah.