FAJAR, CO.ID, MASAMBA-- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, Kendal dan Kota Batam periode 2018-2023 serta PAW Anggota KPU Kabupaten Bulungan periode 2019-2024 dari Ruang Ketua KPU RI, Jakarta, Senin (20/7/20).
Hayu Vandy P dilantik sebagai Komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara Periode 2018-2023 setelah melalui proses panjang verifikasi dan klarifikasi dalam rangka pengisian kekosongan komisioner KPU Luwu Utara sejak Desember 2019. Pelantikan menggunakan media teleconference KPU RI yang dilaksanakan di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar (20/7/2020).
Pada sambutan Ketua KPU RI, Arief Budiman berpesan kepada Anggota KPU yang baru dilantik agar tetap menjaga Integritas dan Profesionalisme dalam mengemban tugas Negara dan Bangsa
"Untuk saudara Anggota KPU yang baru dilantik agar senantiasa menjaga Integritas dan Profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan Negara dan Bangsa," pesan Ketua KPU RI, Arief Budiman.
Hayu Vandy P saat dimintai keterangan menyatakan siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab pasca pelantikannya
“Koordinasi dan kerjasama yang baik secara kolektif akan kita bangun di KPU Luwu Utara agar dalam melaksanakan setiap agenda kerja kelembagaan dapat berjalan sesuai dengan rencana, apalagi saat ini kita sedang dalam tahapan menuju Pilkada Serentak 9 Desember 2020” kata Hayu Vandy P.
Hayu Vandy tidak lupa menyampaikan duka yang mendalam terhadap Bencana Banjir Bandang yang menerpa beberapa kecamatan di Luwu Utara