Darminto juga menuturkan, penggunaan senjata api bukan sebagai sarana untuk menunjukan kekuatan atau arogansi, melainkan digunakan untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang membahayakan jiwa sebagai wujud dari Bakti Brimob untuk Masyarakat.
“Kita diberi wewenang untuk menggunakan senjata api itu untuk melindungi masyarakat bukan untuk menakut nakutinya, itu sebagai wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat," ujar Darminto.
Secara terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, selain meningkatkan kemampuan dalam penggunaan senjata api dalam mendukung tugas sebagai anggota Brimob, dituntut untuk memiliki pengetahuan yang baik tentang prosedur-prosedur penggunaan senjata api.
“Latihan penguasaan senjata itu wajib Sehingga dalam menjalankan tugas, tidak ditemukan lagi pelanggaran HAM berat yang mengarah pada penyalahgunaan senpi sebagai wujud Bhakti Brimob Untuk Indonesia,” kata Muhammad Anis. (rls)