FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Komitmen Rudenim Makassar (Rumah Detensi Imigrasi) dalam mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) terus dilakukan. Terbaru, Kepala Rudenim Makassar beserta jajaran didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan melakukan studi tiru ke dua UPT (Unit Pelaksana Teknis), masing-masing Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Rumah Tahanan Negara Kelas II Pinrang (23/07).
Studi tiru yang dilakukan oleh Rudenim Makassar bertujuan sebagai sarana bagi Tim pembangunan Zona Integritas untuk menimba ilmu ke UPT yang sebelumnya telah meraih WBK. Lebih daripada itu, adopsi inovasi pelayanan publik dari kedua UPT tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan menerapkan Prinsip ATM (Amati, Tiru, Modifikasi).
Dalam kesempatan ini, jajaran Rudenim Makassar disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, "komitmen dan perubahan mindset adalah hal utama untuk mewujudkan WBK," pesan Noer Putra Bahagia dalam sambutannya.
Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida menyampaikan pentingnya jurnalis sebagai mitra dalam mengawal proses WBK/WBBM, peranan wartawan selain dapat mempublikasikan inovasi dan layanan kantor, juga sebagai kontrol sosial.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rudenim Makassar, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan baik oleh Kakanim Parepare maupun Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Pinrang. " Harapan kami, inovasi-inovasi layanan dapat kami tiru dan implementasikan di Rudenim Makassar, tentunya dengan modifikasi menyesuaikan dengan pelayanan yang kami berikan di kantor nantinya," ucap Togol Situmorang.