FAJAR.CO.ID, PINRANG-- Setelah kemarin beberapa masyarakat Pinrang dimanjakan Kantor Imigrasi (Kanim) Parepare dalam suatu pelayanan paspor yang dilaksanakan di BLK Disnaker Pinrang.
Hari ini, Jumat (24/7/2020) dua warga Pinrang pemohon paspor, mendapat kehormatan untuk menerima paspornya. Kedua orang itu ialah Sabir A. Mantaring (54 tahun) dan Jumiati P. Pattara (44 tahun) yang keduanya memiliki paspor untuk pertama kalinya yaitu guna kepentingan ibadah atau kunjungan keluarga jika keadaan sudah normal nanti.
Prosesi penyerahan paspor akan dilakukan oleh Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian yang mewakili Harun Sulianto Kakannwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang pada saat yang sama di Rumah Tahanan (Rutan) Pinrang mengikuti kegiatan rapat kordinasi secara virtual dengan pimpinan Kementerian di Jakarta. Dodi yang akan didampingi oleh Nyoman Arsila Kepala Seksi Lalintalkim Kanim Parepare akan menyerahkan paspor pagi ini di Kantor Bupati lama.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan masyarakat menjadi nyaman dengan pelayanan kami dan keberadaan Kementerian Hukum dan HAM betul-betul dirasakan nyata memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat sehingga terbangun kepercayaan (Trust) masyarakat kepada pemerintah," kata Dodi.
Dodi juga menyampaikan bahwa kegiatan siang hari nanti bersama Harun Sulianto Kakanwil Kemenkumham akan menghadiri acara serah terima jabatan Kakanim Parepare dari Noer Putera Bahagia kepada Arief Eka Putera alumni Akademi Imigrasi Angkatan ke-7 dan Noer Putera mendapatkan promosi sebagai Kasubdit Penyidikan Direktorat Wasdakim di kantor pusat.