“Jika dimasjid, titik kumpul jamaah tidak terlalu besar dsn lebih mudah di kontrol protokol kesehatannya” ujarnya.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan penyembelihan hewan Qurban, Aswis menyebut sejumlah persyaratan yang harus di penuhi diantaranya pemotongan hewan Qurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
“Pada saat penyembelihan hewan Qurban kami minta agar hanya di hadiri oleh panitia dan pihak yang berqurban. Selain itu juga harus diatur pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging. Sedangkan untuk pendistribusian daging Qurban dilakukan oleh panitia ke rumah Mustahik” lanjutnya. (rls/fajar)