FAJAR.CO.ID, SINJAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi II menggelar Rapat Kerja bersama PDAM Sinjai, berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Selasa (04/08/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD, H. Nur Alam, dihadiri, Anggota Komisi II, A. Olivia Batari Sugi, Fachriandi Matoa, Darwis, A. Zainal Iskandar, Nurfa Damayanti, Hj. Kusmawati, PJ Direktur (Dirut) PDAM, A. Tenri Rawe, dan Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Sinjai, Ahmad Nashar.
Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Nur Alam menyampaikan tujuan digelarnya rapat kerja tersebut dalam rangka menindaklanjuti adanya aspirasi dari beberapa warga terkhusus di Kecamatan Sinjai Borong terkait tingginya tarif PDAM yang tidak sesuai dengan pemakaian.
“Ada beberapa aspirasi yang masuk terkait dengan tarif PDAM yang menurut warga tidak sesuai dengan pemakaian, olehnya itu kami dari Komisi II DPRD menggelar rapat untuk mendengar penjelasan dari pihak PDAM terkait hal teraebut” ucapnya.
Senada diungkapkan, Anggota Komisi II DPRD, Nurfa Damayanti yang juga ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak PDAM, karena menurutnya aspirasi ini merupakan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami sebagai Wakil Rakyat harus cepat dan tanggap ketika ada penyampaian aspirasi dari warga atau masyarakat apalagi aspirasi tersebut merupakan keberlangsungan hidup masyarakat” katanya.
Selain hal tersebut,Fachriandi Matoa, yang juga Anggota Komisi II DPRD, mempertanyakan terkait pemanfaatan air baku Balantieng karena menurut informasi dari warga bahwa air baku balantieng belum dirasakan manfaatnya.