FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kasus pembakaran oleh segerombolan geng motor berakhir di balik jeruji besi Polda Sulsel. Ada 17 pelaku yang berhasil ditangkap.
Mereka adalah komplotan geng motor asal Kabupaten Gowa yang hendak balas dendam, dengan kawanan geng motor Abu Bakar Lambogo (Ablam) di Jalan A.P Pettarani, pada Juli 2020 lalu.
Mereka pun ingin balas dendam di Jalan Abu Bakar Lambogo. Namun nahas, dua warga yang hendak membeli nasi kuning di jalan itu mendapat batunya.
"Yang diserang ini (korban) sebenarnya pada saat itu mau beli nasi kuning. Saat dikejar, korban terjatuh, dan tertangkap. Kemudian diambil dua ponselnya," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agoeng Widjanarko, Selasa (11/8/2020).
Korban yang terkena imbas itu diketahui bernama Kelvin, 19 tahun dan Abel 15 tahun yang hanya membeli nasi kuning, justru sepeda motor miliknya dibakar oleh kawanan geng motor tersebut.
Tak lama setelah itu, korban pun melapor dan aparat kepolisian bersenjata laras panjang dari Polda Sulsel menangkap para pelaku.
Pelaku yang tertangkap kini diketahui bernama Ibo, 22 tahun, Saidul, 23 tahun, Ichsan, 19 tahun, Ca'di, 20 tahun, Fadel, 20 tahun Resky, 20 tahun, Saldi, 17 tahun, Fajar, 18 tahun, Ibrahim, 18 tahun, Rafli, 18 tahun, Candra, 19 tahun, Allung, 17 tahun, dan Imam, 20 tahun.
Sedangkan empat pelaku lainnya yang masih dibawah umur diketahui berinisial CL, 15 tahun, GI, 16 tahun, IM, 16 tahun, dan RM, 16 tahun.
Perwira tiga melati ini menyebut, pengungkapan kasus tersebut adalah upaya untuk menindak tegas para pelaku geng motor yang beraksi di wilayah hukum Kota Makassar.