"Ini juga kan harus ada kejelasan, ada beberapa informasi beberapa panti pijat buka, kemudian ada juga yang tutup, berarti imbauan pemerintah belum sampai dengan baik," katanya.
Kadis Pariwisata Sulsel, Rusmayani Majid mengatakan Kadispar tidak punya dasar hukum dan tidak punya edaran pariwisata terkait Thm. Hal ini memang menjadi kewenangannya pak wali, sebisa mungkin memang sebagai pemulihan ekonomi. (wis)