FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kembali polemik pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 menuai konflik dari puluhan orang tua murid.
Pasalnya, puluhan orang tua murid melakukan aksi di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, jalan Sungai Tangka, Rabu (12/8/2020).
Ketua Forum Orang Tua Murid Makassar, Herman Hapid Nassa mengatakan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, diduga tidak becus dalam menyelesaikan carut marut pelaksanaan PPDB.
Menurutnya, Plt Kadisdik Sulsel membuat poin atau juknis PPDB tanpa melalui Peraturan Gubernur.
"Kadisdik katakan kalau ada Pergubnya, padahal tidak ada pergubnya. Dia hanya memutuskan sendiri, sementara Permendikbud mengatur bahwa pendidikan SMA SMK di bawah Pemprov Sulsel maka harus berdasarkan aturan gubernur baru bisa ada PPDB," ucapnya, Rabu (12/8/2020).
Selain itu, Herman juga menyayangkan Dinas Pendidikan Sulsel yang diduga melakukan permainan dalam proses PPDB. Seperti penerimaan pemenuhan kuota tanpa pengumuman online.
"Pernah dia (Kadisdik) memuat 14 Juli membuka layar pemenuhan kuota, tapi hanya 3 jam setelah anak-anak mendaftar, tidak ada pengumumannya. Kemudian dia katakan sudah melakukan pemenuhan kuota, tanggal berapa? Jam berapa?," bebernya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri menampik pernyataan terkait aturan PPDB. Menurutnya, maulai dari perencanaan, proses hingga pengumuman PPDB telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"PPDB itu aturannya jelas, ada Permendikbud 44 kemudian turun jadi Pergub kemudian juknis pendididkan itu klir. Ini berproses, dirancang sampai selesai dan semua sesuai aturan," jelas Basri.