Oleh karenanya, dengan adanya SNI terkait plambing yang bersifat sukarela ini diharapkan bisa lebih menjamin aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan yang pada ujungnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kesadaran para stakeholder untuk meningkatkan penerapan SNI Plambing juga diperlukan, tidak terbatas hanya standar yang diwajibkan tetapi juga standar yang diberlakukan secara sukarela. Selain itu, SNI yang telah ditetapkan ini diharapkan dapat dijadikan acuan oleh kalangan industri dalam mengembangkan produknya, sehingga terkait kesehatan, keamanan, dan keselamatan masyarakat dapat terjamin,” ujar Kukuh.
Sebagaimana diketahui, SNI wajib terkait dengan plambing diantaranya, SNI 2547:2008 tentang Spesifikasi meter air minum, SNI-03-0797-2006 tentang kloset duduk, SNI 0039:2013 tentang Pipa Baja untuk Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng, SNI 0139:2008 tentang penyambung Pipa berulir dari besi cor meleable hitam dan SNI 0084-2002 tentang pipa pvc untuk saluran air minum.
Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDG’s) lanjut Kukuh, SNI terkait plambing ini mendukung tujuan ke-6 yaitu tentang penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak.
Sebagai wujud nyata implementasi standar dan sanitasi yang layak tersebut, BSN bekerja sama dengan International Water Sanitation Hygiene (IWSH) dibawah naungan the International Aassociation of Plumbing and Mechanical Officials (IAPMO) mengembangkan 2 role model yakni membangun toilet umum yang berstandar dan menerapkan sistem sanitasi yang baik di Desa Cisauk sekitar 50 km dari Jakarta dan Desa nelayan Kelurahan Untia, Sulawesi Selatan.