Pada hakikatnya, reformasi birokrasi sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
"Saat ini, kami di Pemprov Sulsel melakukan efektivitas dan efisiensi penganggaran dengan melakukan reformasi di sistem pemprograman di badan perencanaan anggaran," ujarnya.
Pemprov Sulsel, lanjutnya, telah melakukan perampingan untuk program kegiatan. Yang dari 6 ribu program kegiatan, kini mencapai hanya 2 ribu program kegiatan. Pemprov Sulsel pun berupaya untuk mengurangi hingga 500 Program kegiatan nantinya.
"Yang terjadi, kita bisa meningkatkan nilai infrastruktur. Yang tadinya hanya Rp 200 Miliar, sekarang bisa jadi Rp 1 Triliun di tahun 2020. Perencanaan kami kedepannya Bagaimana program dari 6 ribu, sekarang jadi 2 ribu dan nantinya menjadi 500 program kegiatan," ungkapnya.
Menurutnya, ini menjadi tantangan bagi Pemprov Sulsel untuk menciptakan program yang efektif dan efisien.
"Sehingga bisa terasa kepada masyarakat. Rumusnya, uang rakyat dititipkan kepada kami sebagai pelayan rakyat dan akan dikembalikan kepada rakyat untuk dinikmati. Maka sudah sepatutnya kami sebagai pelayan rakyat adalah lebih kecil porsinya dan hemat, sehingga porsi untuk masyarakat lebih besar," terangnya.
Dirinya pun mengakui, bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19, Sulsel memperlihatkan adanya penurunan angka terkonfirmasi (positif).