FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA— Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus berupaya melakukan penguatan bagi para pelaku Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) di tengah krisis ekonomi yang melanda dunia akibat pandemi covid-19.
Komitmen pendampingan itu di wujudkan pemerintah melalui penyerahan secara gratis sertifikat tanah bagi pelaku UMKM bekerjasama sama dengan Badan pertanahan nasional (BPN).
"Selain sebagai kepastian hukum hak atas tanahnya, diharapkan ini nantinya dapat digunakan sebagai agunan bagi pelaku UMKM ketika ingin melakukan pinjaman modal untuk menunjang usaha mereka," Ujar Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah bagi Pelaku UMKM, Selasa (08/09/2020) di Aula Lagaligo.
Indah berharap semoga ini betul-betul di manfaatkan sebagai modal keberlangsungan usaha.
"Pandemi covid-19 memaksa terjadinya pelemahan terhadap perekonomian, tentu ini berimbas bagi keberlangsungan para pelaku UMKM, olehnya itu pemerintah terus berupaya agar UMKM yang ada dapat terus tumbuh dan berkembang tanp terkendala modal usaha," terang Indah.
Trend pertumbuhan ekonomi di Luwu Utara salah satunya di sumbang dari para pelaku UMKM sehingga dari awal pemerintah terus menunjukkan perhatiannya kepada pelaku UMKM.
"Ada 250 sertifikat tanah yang hari ini kita serahkan kepada pemiliknya, jaga dan manfaatkan sebaik mungkin program ini," tutupnya.
Dalam kesempatan ini, turut hadir ketua DWP Luwu Utara, kepala BPN, serta seluruh pimpinan perbankan yang ada di Luwu Utara. (rls)