Pembentukan Pos Yankomas di seluruh UPT Kanwil Sulsel untuk mendekatkan pelayanan pengaduan HAM dan layanan Hukum di masyarakat,..juga Mendorong Pemerintah Daerah menuju Kota-Kabupaten peduli HAM, serta Memfasilitasi Pemerintah Daerah untuk menyusun Ranperda berprespektif ham sebagai bentuk dukungan menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat di kabupaten-kota
Dalam bidang keimigrasian dilakukan pendampingan pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Takalar dan Menjalin hubungan kerjasama dengan bupati walikota / untuk mendekatkan layanan keimigrasian melalui UPT Keimigrasian terdekat, dengan program Eazy Passpor ( paspor jemput bola )di Makassar, Bantaeng, Barru, Pinrang dan Wajo.
Dan yang tidak kalah penting, mengoptimalkan fungsi koordinasi Tim Pora dalam pengawasan orang asing di wilayah Sulawesi Selatan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian. (rls)