FAJAR.CO.ID, BARRU--'Paritrana' adalah bahasa sansekerta yang bermakna perlindungan, Tidak banyak daerah yang memiliki progresivitas dalam memberikan perlindungan kepada Tenaga Kerja nya. Namun, di Kabupaten Barru dalam tiga tahun terakhir, Peserta BPJS Ketenagakerjaan mengcover hampir semua pekerja dibawah manajemen Pemerintah Daerah maupun Desa.
Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Barru semakin luar biasa karena selain Pemda menganggarkan bagi ribuan Non ASN nya untuk dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaannya. Duet kepemimpinan Suardi Saleh-Nasruddin Abdul Muttalib juga berhasil mengajak beberapa instansi seperti Instansi Vertikal, Baznas, Perbankan, maupun Pihak swasta lainnya untuk melindungi tenaga kerja yang ada termasuk tenaga kerja yang bukan penerima upah.
Walhasil, tenaga kerja bukan Penerima Upah seperti buruh, pengojek, dan penarik becak beberapa diantaranya telah menjadi bagian dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Barru.
Hal inilah yang kemudian di ajang Paritrana Award 2019, BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia melakukan penilaian ke semua Pemerintah Daerah di Indonesia.
Alhamdulillah, dalam penilaian BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Barru menerima Piagam Penghargaan selaku Tujuh Terbaik Finalis Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2019 yang diterima langsung Bupati Barru Suardi Saleh pagi tadi, Jumat (25/9/2020).
"Tentu saja hal ini sangat membanggakan, Penghargaan ini memberikan motivasi untuk tingkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan kecelakaan kerja, Jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan Pensiun" sebut Bupati Barru Suardi Saleh saat menerima penghargaan ini.