FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten mengikuti tahapan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020. Sejumlah inovasi dipaparkan di hadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel.
Kepala Diskominfo Sinjai, Irwan Suaib menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan presentase program dan inovasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
Di dampingi jajarannya, mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai itu memaparkan berbagai inovasi dan kolaborasi dalam aksi nyata Keterbukaan Informasi Publik. Terutama di masa pandemi Covid-19.
Ada dua jenis inovasi layanan masyarakat dijelaskan dalam kegiatan itu. Seperti, Jessica ON, merupakan akronim dari Jemput Informasi Secara Online.
Inovasi ini diterapkan secara online. Dengan membentuk grup whats app untuk PPID pembantu yang ada di daerah dan desa. Sehingga mereka bisa melakukan komunikasi dan koordinasi penyajian informasi dan data.
"Inovasi ini sesuai dengan kondisi sekarang, kami memberikan informasi secara online, dengan mengurangi tatap muka atau kontak langsung dengan masyarakat," jelas Irwan, Kamis (15/10/2020).
Inovasi lainnya adalah sekat sosial. Inovasi ini dapat membantu masyarakat untuk mengecek bantuan sosial. Termasuk penyajian informasi melalui website milik Pemkab Sinjai.
"Jadi masyarakat bisa mengecek apakah masuk penerima bansos melalui sistem itu," tambahnya.
Dari beberapa inovasi yang dipaparkan, Ketua maupun anggota tim penilai memberikan respons positif terhadap inovasi PPID Sinjai.