Sementara itu, Aminah Arsyad, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru membenarkan bahwa banyak upaya yang dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah atas kondisi Pandemi Covid-19 ini.
“Ya, kami juga sudah menyalurkan tahap pertama untuk bulan September-Oktober sejumlah bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang telah didaftarkan, termasuk beberapa tenaga pendidik non ASN, semisal Guru dan Tenaga Administrasi di Dinas Pendidikan” sebut Aminah Arsyad yang akrab dipanggil ‘Bu Ina’ ini.
Disampaikannya, bahwa ia telah memfasilitasi sekira lima belas ribuan nama sesuai yang terdaftar di wilayah kerjanya, Pangkep-Barru, untuk mendapatkan BSU Ketenagakerjaan.
Dirinya sangat yakin BSU dari Kemendikbud akan tepat sasaran, meskipun ada peluang data yang sama dari sumber berbeda, baik data BPJS Ketenagakerjaan maupun Data dari Kementerian Pendidikan nantinya. Pasalnya, identitas yang masuk diidentifikasi lalu diverifikasi berdasarkan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan dikelola secara terpusat oleh pemerintah sebelum disalurkan.
“Verifikasi nya dilakukan oleh pemerintah pusat, tapi kami yakin dengan sistem berbasiskan NIK, maka tumpang tindih atau Doble Penerimaan akan mudah dihindari” sebutnya dalam wawancaranya dengan Humas Barru.
Meskipun demikian, perempuan berjilbab ini mengingatkan agar data yang digunakan khususnya rekening adalah rekening aktif bukan rekening pasif. Pasalnya, dari data yang instansinya ajukan, ada hampir dua persen data kembali dan tertolak oleh sistem dan diminta validasi data karena rekening yang disetor adalah Rekening Pasif yang sudah ditutup oleh Bank terkait. (rls)