FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Penyidik Kejari Pangkep melakukan penggeledahan di Kantor Kecamatan Minasatene, Kamis sore (17/12/2020).
Kasi Pidsus Kejari Pangkep, Sugiharto mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan sebab sejumlah berkas kebutuhan bukti penyidikan tak kunjung diserahkan Lurah Bonto Langkasa, Adil Sammana.
"Ada berkas-berkas keperluan penyidikan yang kami sudah minta berkali-kali. Tetapi tidak ada sampai sekarang," katanya.
Lebih lanjut, bahwa pihaknya membutuhkan sejumlah berkas yang ada di Kantor Kecamatan Minasatene. Namun tak kunjung diserahkan. Berkas tersebut lanjut diperlukan untuk bukti pada kasus dugaan pungutan liar program sertipikat tanah di Kelurahan Bonto Langkasa.
"Akhirnya kami cari langsung ke kantornya. Ini untuk keperluan penyelidikan pungli redistribusi sertipikat tanah yang sedang berjalan," paparnya.(fit)