Terkait rekontruksi ulang yang diminta untuk ditunda, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo, Andi Baso Sulolipu menuturkan, penundaan rekontruksi ulang pekan ini berbenturan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) virtual bersama seluruh jajaran kejaksaan se-Indonesia.
"Senin, 14 Desember teman penyidik kejaksaan sudah siap. Tetapi ada Rakernas jadi kami minta tunda," kuncinya. (man/ham)