FAJAR.CO.ID, WATANGSOPPENG -- Jaringan narkoba diungkap Polres Sidrap. Satu kilogram sabu diamankan. Pelaku diduga masih satu keluarga.
Adapun operasi yang dilancarkan Satnarkoba di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Rabu, 16 Desember itu, polisi berhasil membekuk seorang perempuan berinisial Is, 30 tahun. Tak hanya itu, polisi kini mengejar seorang pria jaringan lainnya berinisial Am. Dia tak lain ayah dari perempuan Is.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan membenarkan dugaan keterlibatan ayah dan anak dalam bisnis narkoba di Sidrap itu.
"Anggota masih terus mengejar Am, ayah dari Is. Dia juga telah kami jadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus 1 Kg sabu itu," kata AKP Andi Sofyan, kemarin.
Hasil interogasi terhadap Is yang diperkuat hasil penyelidikan, barang bukti 1 Kg sabu yang berhasil disita itu, diduga kuat milik Am. Ceritanya, perempuan Is ini hanya membantu ayahnya mengedarkan barang, pemasarannya pun lebih banyak di luar daerah, bukan di Sidrap.
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang itu, Am dan Is selama ini cenderung menjual sabunya ke wilayah Palu, Sulteng. Makanya, papar perwira berpangkat tiga balok itu, pihaknya terpaksa melakukan cara undercover atau penyamaran untuk bisa mengungkap.
"Kemarin itu, anggota kami menyamar sebagai pembeli dari Palu. Kita bawakan dia uang pancingan sebesar Rp750 juta," kata AKP Andi Sofyan.
Ditambahkan AKP Andi Sofyan, Am dan anaknya Is, bukanlah jaringan ecek-ecek dalam bisnis narkoba. Mereka sudah profesional menjalankannya.