Hasil Pilkada Barru Digugat ke MK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BARRU--Penetapan hasil perolehan suara pemilukada Barru oleh KPUD Barru, yang menetapkan paslon Suardi-Aska peraih suara terbanyak, masih berbuntut. Paslon nomor urut 1, Mudassir-Aksa layankan surat gugatan ke MK.

Calon Bupati Barru, Mudassir Hasri Gani, Senin, 21 Desember, mengakui, telah melaporkan hasil pemilukada Barru ke MK. Namun Mudassir tak merinci seperti apa laporannya terkait penetapan hasil perolehan suara Pilkada Barru 2020.

Ketua KPUD Barru, Syarifuddin H Ukkas, juga mengaku telah mendapat informasi laporan gugatan ke MK. Tapi justru menurutnya, laporan itu dari paslon nomor urut 3.

Namun menurutnya, itu baru laporan, masih ada tahapan selanjutnya, tahapan register. Register ini menentukan apakah gugatan ini berlanjut atau tidak. "Kita tunggu saja,"katanya.(rus)

  • Bagikan