“Di malam tahun baru 2021 nanti, kami sepakat meniadakan acara keramaian dan segala acara kerumunan dan pesta kembang api,” jelasnya.
Baik perorang atau kelompok yang tetap kukuh menggelar acara tersebut, kata perwira tiga melati ini, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (Ishak/fajar)