FAJAR.CO.ID -- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Parkir DPRD Kota Makassar berkunjung ke DPRD kabupaten Majene, Selasa (22/12/2020).
Rombongan Pansus dipimpin Wakil Ketua II DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile didampngi anggota pansus lainnya yang jumlah sebanyak 14 orang, diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Majene, Abd.Azis.
Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile ditemui di ruang wakil Ketua DPRD Majene mengungkapkan, bahwa maksud kedatangannya ke DPRD Majene ingin sharing terkait ranperda tentang pengelolaan parkir.
“Kita ke DPRD Majene karena ingin tahu tentang penerapan perda pajak parkir, apakah perdanya di Majene sudah dijalankan, sehingga tujuan pansus DPRD Makassar memutuskan untuk sharing dengan DPRD Majene,” ungkapnya
Andi Suhada juga menyampaikan, kedatangan pansus DPRD Kota Makassar yang jumlahnya sebanyak 15 orang ini diterima baik.
”Alhamdulillah kami dilayani dengan baik setibanya di gedung DPRD Majene, selanjutnya setelah kunjungan ini kami akan lanjut ke DPRD Polman,”ujarnya.
Akhir kunjungannya rombongan pansus perda pengelolaan parkir DPRD Kota Makassar ini melakukan foto bersama sebagai penanggung jawaban dokumentasi kunjungan. (upeks)